Untuk mudahnya dan berprasangka baik, kita anggap penyebaran informasi nasabah kartu kredit adalah legal dan tidak melanggar ketentuan kerahasiaan perbankan.
Namun, baca kalimat-kalimat dibawah ini:
- Sebagai penghargaan kepada bapak/ibu yang telah menggunakan kartu kredit, maka kami akan mentransfer bapak/ibu uang sebesar sekian juta rupiah kerekening manapun atas nama bapak/ibu sebagai kredit angsuran tetap dengan bunga hanya 0.9999999%, tanpa potongan biaya apapun
- Untuk kenyamanan bapak/ibu karena telah menggunakan kartu kredit kami dengan setia, kami memberikan fasilitas berupa asuransi kesehatan untuk bapak/ibu, dengan premi hanya sekian ribu rupiah perbulan, nilai klaim maksimum sekian juta per hari
- Sebagai bonus khusus untuk bapak/ibu kepada bapak/ibu kami berikan fasilitas perlindungan asuransi penyakit anu selama satu tahun, cukup membayar 1x saja dan hanya sekian ribu rupiah
Kesal? banyak yang mengalaminya. Informasi yang sangat bermanfaat? terserah apa anggapan anda. Hanya agen asuransi yang bertalian yang menyatakan informasi seperti itu bermanfaat bagi pemegang kartu. Logika sederhana informasi dari belasan (atau puluhan) ayat perjanjian asuransi tidak akan pernah lengkap jika harus disampaikan dalam tiga sampai lima menit.
Jika terganggu, kepada siapa bisa mengadu? Adakah pengaduan gratis (tidak perlu menelpon atau mengirim surat, artinya ada saluran telepon bebas pulsa dan dapat menerima surat tanpa bea). Rasanya tidak ada fasilitas salurah keluhan yang gratis.
Jika saja telepon yang menyampaikan informasi tanpa diminta dianggap spam dan spamming adalah kriminal, maka akan jarang kesempatan melatih kesabaran. Berlatih sabar mencengar ocehan sampah informasi yang tidak diinginkan dan tidak mengatakan "setuju" hanya karena tidak tahan berulang-ulang ditelepon dengan informasi yang sama.